Home
/
Digilife

Cuma Dikasih Waktu 4 Jam, Serikat Pekerja Sebut PHK Indosat Ilegal

Cuma Dikasih Waktu 4 Jam, Serikat Pekerja Sebut PHK Indosat Ilegal
Tomy Tresnady15 February 2020
Bagikan :

Uzone.id - Ismu Hasyim, Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat, membenarkan adanya proses pengurangan karyawan lewat penawaran pengunduran diri dengan nilai upah tertentu. Namun, pengurangan itu tanpa perundingan terlebih dahulu kepada Serikat Pekerja Indosat, tutur Ismu.

Ketika Uzone.id bertanya kabar ada sekitar 900 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menurut Ismu, SP memperkirakan sejumlah tersebut. Sampai sekarang SP masih terus berkoordinasi secara internal di pusat maupun dengan rekan-rekan pengurus cabang terkait dengan pendataan anggota yang terdampak keputusan sepihak manajemen Indonesat.

“Menurut kami yang dilakukan pihak manajemen tersebut merupakan pelanggaran undang-undang dan PKB (Perjanjian Kerja Bersama )yang disepakati,” kata Ismu saat diwawancarai Uzone.id melalui telepon, Sabtu (15/2/2022).

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah pedoman kerja sama antara pekerja dan perusahaan di mana PKB akan membantu kedua belah pihak menyelesaikan masalah/perselisihan dalam kerja.

Menurut Undang-Undang no 13/2003, PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja atau beberapa serikat pekerja (yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan) dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Baca juga: Hati-hati, Penyebaran Wabah Covid-19 Lewat Paket Kiriman Barang

Sampai saat ini, imbuhnya, antara manajemen dengan SP belum ada proses negosiasi karena sifatnya satu arah. “Harapan kami, pihak manajemen dapat duduk bersama untuk dapat membahas semua kemungkinan yang dapat memberkan solusi terhadap kebutuhan bisnis Indosat itu sendiri dan anggota serikat pekerja yang juga adalah bagian dari stake holder perusahaan,” kata Ismu.

Presiden SP Indosat R.Roro Dwi Handayani j uga memberikan pernyataan tertulis yang disampaikan kepada Uzone.id. Roro mengatakan bahwa “Yang dilakukan ini adalah program PHK Ilegal”. Pihaknya menyesalkan buruknya komunikasi dan perlakuan perusahaan kepada seluruh karyawan, khususnya kepada yang terkena dampak keputusan ini.

Baca juga: Spot Merah Besar di China Tertangkap Satelit, Diklaim Adanya Kremasi Massal

”Karyawan hanya diberi waktu kurang lebih 4 jam untuk menandatangani form kesediaan PHK jika ingin mendapatkan benefit yang maksimal. Benefit akan terus menurun setiap beberapa hari, hingga sampai seminggu benefit hanya senilai ketentuan pesangon pada UUK 13/2003,” tuturnya.

Roro pun mengatakan, PHK ini bersifat pemaksaan karena meski berupa penawaran, namun bagi yang menolak nantinya akan tetap diproses PHK melalui pengadilan.

Pada hari Jumat, 14 Februari 2020, diperkirakan 500 lebih karyawan PT Indosat mendapat penawaran PHK dari perusahaan. Hal ini diperkirakan terkait dengan rencana perusahaan untuk melakukan pengalihan pekerjaan (Managed Services) di fungsi Network Operation, dan perampingan organisasi.

“Kami belum mendapatkan informasi pengurangan tersebut mengapa tidak dikomunikasikan sebelumnya, suatu hal yang pasti, dari serikat telah menanyakan isu pengurangan dan managed service sebelumnya dalam forum komunikasi dan juga telah resmi melalui surat namun belum dapat diindahkan dr manajemen, dan serikat pekerja baru diundang pada saat dilakukan pada tanggal 14 (Februari). Jadi sifatnya bukan negosiasi tapi keputusan sepihak,” tutur dia.

SP akan melakukan advokasi kepada anggota yang mendapatkan penawaran namun tidak menandatangi dan meminta tetap stay sebagai karyawan. Menurut Roro, program PHK ini tidak beralasan karena perusahaan mengakui bahwa performansi terus membaik, dan dalam tiga bulan terakhir masih terus merekrut karyawan baru.

"Kami yakin tidak ada celah hukum untuk memaksakan PHK bagi karyawan yang tidak bersedia menerima penawaran PHK, apalagi mereka selama ini tidak ada masalah kinerja", tegas Roro, "Kami akan terus mendampingi setiap karyawan yang ingin mempertahankan hak-haknya.”

VIDEO Jajal Singkat Galaxy Z Flip, Ponsel Layar Lipat Samsung Cocok Buat TikTok-an

populerRelated Article