Home
/
News

Jenderal TNI Jadi Korban Pelemparan Batu di Tol Jagorawi

Jenderal TNI Jadi Korban Pelemparan Batu di Tol Jagorawi
Pebriansyah Ariefana12 June 2018
Bagikan :

Aksi pelemparan batu terhadap pengendara mobil kembali terjari di ruas jalan tol. Bahkan, korban dari pelemparan batu tersebut yakni Pembantu Deputi (Bandep) Dewan Pertahanan Nasional (Watanas) Brigadir Jenderal TNI Saiful.

Kabid Humas Polda Metro Jayq Kombes Argo Yuwono menyampaikan, aksi pelemparan batu itu terjadi, ketika korban sedang melintas di Jalan Tol Jagorawi, Kilometer 14, Cimanggis, Depok, Jawa Barat Senin (11/6/2018) dini hari.

"Tiba tiba ada yang melempar batu sebesar satu kepalan tangan orang dewasa mengenai kaca mobil depan yang mengakibatkan kaca mobil retak," kata Argo di Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Akibat terkena lemparan batu berukuran tangan orang dewasa, mobil Toyota Fortuner warna hitam yang dikendarai Brigjen Saiful mengalami rusak di bagian kaca depan. Atas kerusakan dari pelemparan batu itu, korban mengalami kerugian puluhan juta.

"Kerugian kaca depan kendaraan Fortuner dalam keadaan pecah retak kerugian sekitar Rp20 juta," kata Argo.

Dari penyelidikan sementara, kata Argo, aksi pelemparan batu itu diduga dilakukan pelaku yang berada di atas jembatan Tol Jagorawi.

"Diduga pelemparan batu dari atas jembatan Jalan Tol yg dilakukan oleh seseorang," katanya.

Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pos polisi terdekat. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus pelemparan batu yang telah dialami Brigjen Saiful.

Sebelumnya, aksi pelemparan batu juga pernah terjadi di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Tol Jakarta- Cikampek, Kilometer 6.300 A, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (5/6/2018). Bahkan, dari aksi pelemparan batu tersebut, seorang pengendara mobil Toyota Cayla bernama aeful Mazazi tewas.

Terkait pelemparan batu itu, Saeful mengalami luka di bagian dada kiri dan dagu. Dari penyelidikan sementara, total ada empat mobil yang mengalami kerusakan akibat aksi pelemparan batu di atas JPO.

Polisi sempat menangkap satu warga yang dicurigai sebagai pelaku. Ketika diinterogasi, alibi orang yang diamankan itu tak berkaitan dangan bukti-bukti yang diperoleh polisi. Usai dilakukan pemeriksaan, polisi langsung kembali memulangkan orang tersebut.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article