Home
/
Technology

Konsekuensi Beri Bintang 1 Bagi Driver Ojek dan Taksi Online

Konsekuensi Beri Bintang 1 Bagi Driver Ojek dan Taksi Online
Indra Subagja20 December 2018
Bagikan :

INSTRANS alias Institut Studi Transportasi baru saja merilis survei mereka tentang driver ASK (Angkutan Sewa Kusus/Taksi Online) dan Ojol (Ojek online). Dalam riset tersebut, dikatakan bahwa konsumen memiliki peran penting dalam baik buruknya kesejahteraan para pengemudi moda transportasi itu. 

“Ada ancaman dari penumpang, ketika cuma diberi bintang 1 itu bisa jadi alasan buat aplikator untuk men-suspend,” kata Dendi, pengemudi taksi online, salah satu responden yang hadir dalam diskusi terkait kesejahteraan pengemudi angkutan online yang digelar INSTRANS, di Gedung Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).

Sementara itu, dalam riset INSTRANS, sebanyak 39,3% dari 300 pengemudi taksi online pernah mengalami suspend. Sedangkan bagi pengemudi ojol, ada 24,3% dari 300 yang pernah mengalami suspend

Suspend menjadi momok yang begitu ditakuti oleh para pengemudi ini. Pasalnya, ketika mengalami suspend, mereka terhalang untuk mencari pendapatan. Dari 300 ASK, 20,6 % mencemaskan suspend sewaktu-waktu dan 20,7% suspend permanen sebagai hal yang paling mereka cemaskan sebagai pengemudi taksi online. Sedangkan bagi ojol, 25% mencemaskan suspend sewaktu-waktu dan 25,2 mencemaskan suspend permanen.

“Untuk open suspend, ini yang susah, kami harus membuat surat pernyataan. Jadi tergeneralisir, seolah-olah kami semua yang salah, padahal ada banyak hal yang harus kami lakukan di jalan. Seperti mencari jalan pintas untuk menghindari kemacetan, nanti customer kawatir kami menculik karena tidak sesuai dengan rute,” tambah Rusli, salah satu driver ojol yang juga menjadi salah satu pimpinan serikat pekerja driver ojol. 

Sementara itu, INSTRANS juga meminta kepada regulator untuk memperjelas klasifikasi suspend tersebut. Pasalnya, ketidakjelasan ini juga berpotensi mengakibatkan konflik antara aplikator dan para drivernya.

“Untuk aplikator, perlu dibuat mekanisme suspend yang jelas kriteria dan transparan informasinya, sehingga pelaku tahu kesalahan yang dilakukan bila mereka terkena suspend,” ucap Dharmaningtyas, ketua tim riset INSTRANS.

Riset ini dilakukan dengan metode random sampling, dengan jumlah responden 600 orang, yaitu 300 pengemudi ASK, dan 300 ojol. Survei dilakukan oleh INSTRANS di wilayah Jabodetabek, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali pada periode September sampai November 2018.

populerRelated Article