Home
/
News

Malaysia Raja Pornografi Anak di Asia Tenggara

Malaysia Raja Pornografi Anak di Asia Tenggara
Liberty Jemadu30 January 2018
Bagikan :

Malaysia rupanya menjadi negara dengan jumlah IP address terbanyak yang mengunggah dan mengunduh foto serta video konten pornografi anak di kawasan Asia Tenggara.

Seperti diwartakan Malaysia Kini, Selasa (30/1/2018), jumlah anak di Malaysia yang menjadi korban pelecehan seksual di dunia maya juga meningkat cepat.

Menurut Ong Chin Lan, perwira polisi Malaysia dari divisi investigasi kekerasan seksual, perempuan, dan anak (D11), mengatakan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan kepolisian Belanda di Malaysia pada 2015, diketahui ada 17.338 IP address asal negeri Jiran itu yang terlibat dalam pornografi anak.

Ong menambahkan bahwa pada 2014, sekitar 60 anak menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang-orang yang mereka kenal di dunia maya. Jumlah itu naik menjadi 184 pada 2015 dan 183 pada 2016. Per Mei 2017, jumlah itu turun tipis menjadi 117 anak.

Berbicara dalam seminar bertajuk "Cyber Protection for Children" di Kuala Lumpur, Ong juga membeberkan bahwa 51 persen anak berusia 13-15 tahun di Malaysia berteman dengan pelaku pornografi anak melalui aplikasi pesan seperti WeChat, WhatsApp, Beetalk, atau media sosial Facebook.

Sementara berdasarkan investigasi Komite Komunikasi dan Multimedia Malaysia pada 2015, sekitar 91,6 persen anak berusia 10-17 tahun di negeri itu memiliki ponsel sebelum menginjak umur 15 tahun, sementara 88,5 persennya memiliki akun di media sosial seperti Facebook.

Sebaliknya hanya 35,6 persen orang tua di Malaysia yang memantau aktivitas anak-anak di dunia maya.

Hasil temuan lain dari survei itu yang mengkhawatirkan adalah 60 persen anak perempuan dan 40 persen bocah lelaki tak khawatir untuk bertemu dengan orang yang baru mereka kenal di dunia maya.

populerRelated Article