Home
/
Digilife

Pemerintah AS Siap Tuntut Google karena Monopoli Iklan Online

Pemerintah AS Siap Tuntut Google karena Monopoli Iklan Online
Tomy Tresnady19 May 2020
Bagikan :

Foto: Unsplash - Rajeshwar


Uzone.id - Google terancam kena hukuman undang-undang antimonopoli yang diajukan Departemen Kehakiman dan koalisi jaksa agung negara bagian Texas, Amerika Serikat.

Jaksa Agung Texas, Ken Pakton, mengatakan kepada Wall Street Journal bahwa dirinya berharap penyelidikan akan selesai pada musim gugur, mengutip laman The Verge.

Investigasi tersebut adalah upaya terbesar pemerintah AS untuk mengatur Google, dengan koordinasi yang jarang dilakukan antar penegak hukum negara bagian dan federal.

BACA JUGA: Google Maps dan Waze Update Terbaru Bawa Kabar Baik dan Buruk

Google juga dilaporkan sudah menyerahkan lebih dari 100 ribu dokumen kepada penyelidik sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Penyelidikan tidak termasuk kepala antimonopoli Departemen Kehakiman Makan Delrahim, yang sudah mengundurkan diri karena lobi-lobi sebelumnya yang melibatkan Google

Paxton mengatakan, fokus utama adalah jangkauan luas jaringan iklan online Google, yang jadi jantung utama perusahaan.

BACA JUGA: Google Akan Tindak Tegas YouTuber Seperti Ferdian Paleka

"Kami pikir Google punya 7 ribu titik data tentang setiap manusia yang masih hidup," tuturnya kepada wartawan.

"Mereka mengendalikan sisi pembelian (iklan online), sisi penjualan, dan pasar yang kami khawatirkan memberi mereka terlalu banyak kekuatan."

Investigasi juga mencakup mesin pencari Google karena perannya dalam bisnis iklan, namun tidak melibatkan berbagai keputusan moderasi platform yang dibuat oleh Google, baik di YouTube atau Google Play Store.

Google sendiri menolak untuk berspekulasi tentang keakuratan laporan.

"Kami terus terlibat dengan investigasi yang sedang berlangsung yang dipimpin oleh Departemen Kehakiman dan Jaksa Agung Paxton," kata perwakilan Google.

VIDEO Samsung Galaxy Tab S6 Lite Unboxing, Dapat Apa Aja?

populerRelated Article