Home
/
Automotive

Penerapan Sistem E-Tilang, TransJakarta Akan Pasang 510 CCTV di 225 Halte

Penerapan Sistem E-Tilang, TransJakarta Akan Pasang 510 CCTV di 225 Halte
Dwi Bowo Raharjo18 February 2019
Bagikan :

PT Transportasi Jakarta akan memasang kamera pengawas atau CCTV di setiap halte TransJakarta yang terintegrasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menerapkan tilang online atau E-Tilang. Dengan adanya kamera tersebut diharapkan mampu mengurangi pengendara umum yang masuk jalur busway.

Direktur Operasional Daud Joseph mengatakan uji coba penerapan CCTV untuk E-Tilang sudah dilakukan di dua halte TransJakarta, yakni di Halte Sarinah dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

“Pertama ternyata bisa membaca plat nomor, APNR kalau nggak salah namanya automatic plate number recognizion. Ternyata bisa," kata Daud di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Menurut Daud, pengendara yang terbukti menerobos jalur busway akan dikenakan denda tilang.

"Kedua setelah tertangkap, gimana? Ternyata tiga hari dipanggil kalau setelah 5 hari dipanggil tidak bayar maka diblokir (STNK-nya). Nah itu menambah keyakinan kita,” ujar dia.

Menurut Daud, pemasangan CCTV ini juga menimbulkan efek jera dan budaya berlalu lintas semakin baik.

"Ternyata ada penurunan pelanggaran sampe 80 persen dari 400 orang sampe 80,” tambahnya.

Kamera CCTV ini nantinya akan dipasang di setiap sisi halte TransJakarta. Total akan dipasang 510 kamera CCTV di 225 halte yang sudah ada di Ibu Kota.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article