Home
/
Digilife

TikTok Diblokir, Perusahaan Ini Kebanjiran Trafik

TikTok Diblokir, Perusahaan Ini Kebanjiran Trafik
Siti Sarifah10 August 2020
Bagikan :

Uzone.id - Pemblokiran aplikasi TikTok tak hanya terjadi di Amerika. Beberapa negara pun mengancam akan memblokir TikTok dalam waktu dekat, termasuk India, Jepang dan Australia.

Layanan VPN memang cukup membantu untuk membuka akses blokir aplikasi atau website yang dilakukan oleh pemerintah setempat. VPN memungkinkan pengguna mengakses layanan online dari jaringan yang terenkripsi, kemudian melewati sistem blokir.

"Kami melihat adanya peningkatan jumlah pemerintahan negara yang berupaya untuk melakukan kendali atas informasi ke warga di dunia maya. Untuk alasan inilah VPN digunakan, untuk mengakses situs dan layanan yang diblokir," ujar Harold Li, Vice President of Express VPN, seperti dikutip TechCrunch, Senin 10 Agustus 2020.

Baca juga: Facebook, TikTok, sampai Netflix Harus Bayar Pajak ke RI Mulai 1 September

Express VPN mengklaim memiliki lebih dari 3000 server di seluruh dunia, tepatnya di 94 negara di dunia. Harold mengatakan bahwa sistemnya mendeteksi peningkatan trafik ke situs ExpressVPN sebanyak 10 persen week-over-week, usai pemerintah AS mengumumkan akan memblokir TikTok.

Tren tersebut juga terjadi di negara seperti Jepang dan Australia. ExpressVPN melihat kenaikan sampai 41 persen pada trafik ke TikTok setelah pemerintah negara-negara tersebut mengatakan ingin memblokir TikTok.

Bahkan saat India telah memblokir TikTok beberapa waktu lalu, ExpressVPN melihat peningkatan trafik sampai 22 persen di layanannya setiap minggu. Di Hongkong, ketika TikTok secara sukarela menarik diri karena aturan keamanan nasional di negara tersebut. Harold menyebut kenaikan trafik sampai 10 persen.

Baca juga: Tak Hanya Microsoft, Twitter Juga Tertarik dengan TikTok

TikTok telah menjadi pusat perang teknologi antara AS dan China. Pemerintah AS telah mengancam akan melarang TikTok di AS, karena masalah keamanan nasional.

TikTok dikatakan dapat memungkinkan China untuk memata-matai pegawai pemerintah AS, mengumpulkan data pribadi untuk pemerasan, melakukan spionase, dan dipakai untuk “kampanye disinformasi” yang menguntungkan pemerintah China.

"Penyebaran aplikasi-aplikasi mobile yang dikembangkan dan dimiliki oleh perusahaan dari RRC di Amerika Serikat terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat," demikian isi perintah eksekutif tersebut.

Lebih lanjut, isi perintah tersebut menyatakan, "Saat ini, tindakan harus diambil untuk mengatasi ancaman dari satu aplikasi, TikTok."

populerRelated Article